Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Ibu Dipenjara, Bocah 4 Tahun Dianiaya dan Tak Diberi Makan

Kompas.com - 23/10/2020, 15:10 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang balita di Medan, Sumatera Utara, mengalami pengalaman yang menyedihkan.

Anak yang baru berusia 4 tahun itu harus terpisah dari orangtuanya.

Ayah dan Ibunya dipenjara karena terjerat kasus narkoba.

Baca juga: Video Balita Kehausan dengan Wajah Lebam, Ayah dan Ibu Berada di Penjara

Kini, dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh paman dan bibinya.

Badan balita tersebut sampai lebam akibat penganiayaan.

Tak cuma itu, balita tersebut sering tidak diberi makan.

"Anak itu dianiaya sama paman dan bibinya. Tempat dia tinggal di situ. Orangtuanya dipenjara karena kasus narkoba. Dia sering dianiaya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (23/10/2020).

Awal mula terungkap

Kesedihan yang dialami balita tersebut baru terungkap setelah para tetangganya curiga.

Selama ini, balita tersebut jarang diizinkan keluar rumah.

Namun, suatu ketika anak tersebut berhasil keluar rumah saat pamannya pergi berbelanja dan bibinya sedang berada di belakang rumah.

Bocah tersebut mengalami kehausan dan meminta minum kepada tetangganya.

Baca juga: Video 2 Perempuan Berkelahi hingga Berdarah di Aceh, Ini Penjelasannya

Rasa hausnya begitu kentara, karena setelah menghabiskan segelas air, bocah itu langsung menghabiskan sebotol air mineral yang diberikan tetangganya.

Tetangga pun merasa curiga dengan kondisi fisik yang dialami bocah tersebut.

Pasalnya, terdapat luka lebam di wajah dan bagian tubuhnya.

Kasus ini kemudian ditangani kepolisian berkat laporan yang disampaikan kepala dusun kepada polisi.

Tak menunggu waktu lama, polisi langsung datang untuk mengevakuasi bocah malang tersebut.

Kepada polisi, balita tersebut mengaku belum makan apapun sejak pagi hingga malam hari.

Balita itu kemudian diberi makan dan dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan.

Pengakuan paman dan bibi korban

Menurut Yasir, sudah sejak 3 bulan terakhir bocah tersebut tinggal bersama paman dan bibinya.

Polisi langsung memeriksa paman dan bibi korban, kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

"Tersangka sudah ditangkap, diperiksa. Mereka mengakui perbuatannya. Itu paman dan bibinya. Hasil tes, keduanya tidak narkoba," kata Yasir.

Kepada polisi, keduanya mengakui telah menganiaya korban.

Mereka mengaku geram karena bocah berusia 4 tahun itu sering kencing dan buang air besar di celana.

"Alasan penganiayaan, mereka marah saja sama anak itu, karena perilakunya. Anak itu sering kencing dan berak di celana. Pengakuan si anak, dia kadang tak dikasih makan," kata Yasir.

Kasus yang dialami bocah ini menjadi ramai diketahui setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, paman dan bibi korban mengaku menyesal telah menganiaya keponakannya yang masih balita itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com