Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Spesialis Pembobol Jok Motor Ditangkap, Suami Ditembak Polisi

Kompas.com - 21/10/2020, 23:23 WIB
Ari Himawan Sarono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial KT (34) dan QY (25).

Keduanya merupakan spesialis pembobol jok sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Pekalongan.

Warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan ini diketahui terakhir beraksi membobol jok motor sepeda motor seorang nasabah bank.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Pekalongan Bawa Keranda Mayat

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku KT karena mencoba melarikan diri.

Modus para pelaku yakni membuntuti korban dari sebuah bank.

"Spesialis pembobol jok motor yang sudah beberapa kali melakukan aksi ini terakhir mencuri di Kecamatan Doro saat korbannya sedang berhenti membeli buah," kata Aris, Rabu (21/10/2020).

Korban yang mengetahui uangnya raib langsung melapor ke polisi.

"Pelaku saat mencuri tidak menggunakan alat hanya dengan kedua tangannya merusak bagian sepeda motor sampai jok terbuka. Tersangka KT juga pernah berurusan dengan polisi di Magelang dan Brebes," katanya.

Baca juga: Pasutri Asal Pekalongan Ini 7 Tahun Tinggal di Rumah yang Nyaris Roboh

Di hadapan polisi, KT mengaku melakukan aksinya karena tidak sengaja melihat nasabah bank memasukkan plastik berisi uang ke jok motor.

"Uangnya untuk membeli kebutuhan hidup sampai mainan anak," ucap KT.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com