SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur sedang mendalami informasi tentang dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi dalam proses kampanye Pilkada Lamongan Jawa Timur.
Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi mengatakan, pendalaman atau investigasi saat ini sedang dilakukan tim Bawaslu Lamongan dan Bawaslu Jawa Timur terkait dugaan keterlibatan tersebut.
Menurutnya, ada 3 dugaan yang sedang diinvestigasi berdasarkan temuan informasi di lapangan.
Selain dugaan penyalahgunaan program pemerintah untuk menguntungkan salah satu pasangan calon, serta dugaan aktivitas kampanye di tempat pendidikan.
Baca juga: Akan Diikuti Ribuan Orang, Ini Cara Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Cegah Kericuhan
"Selanjutnya juga dugaan tentang netralitas ASN di Pilkada Lamongan," kata Aang, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020) malam.
Dugaan keterlibatan Wahid Wahyudi dalam hal ini karena Astiti Suwarni, salah satu calon wakil bupati di Pilkada Lamongan adalah isteri dari Wahid Wahyudi.
Astiti Suwarni maju bersama Suhandoyo melalui jalur perseorangan atau independen.
Jika memang terbukti ada pelanggaran, hasil pengawasan oleh Bawaslu akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kemudian ditentukan sanksi berdasarkan bobot pelanggarannya.
"Sementara untuk pasangan calon, jika terbukti ada pelanggaran penyalahgunaan program pemerintah, maka sanksi terberat bisa didiskualifikasi dari pencalonan," terang dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.