Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bima Ricuh, 2 Polisi Terluka, 8 Mahasiswa Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2020, 17:28 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Aksi mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (20/10/2020), diwarnai kericuhan.

Akibatnya, dua anggota kepolisian dilaporkan terluka.

“Ya benar, tadi ada beberapa anggota terluka, pertama terkena lemparan botol dan juga satu orang polwan terdorong sehingga tangannya keseleo,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, saat ditemui di lokasi unjuk rasa.

Pantauan Kompas.com, kericuhan ini berawal ketika ratusan mahasiwa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima di Jalan Gatot Subroto.

Aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bima itu, menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.

Baca juga: 10 Tenaga Kesehatan di Kota Bima Positif Corona, 1 Puskesmas Ditutup

 

Dalam orasinya, mereka juga menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah karena tidak berpihak kepada rakyat.

Semula, aksi massa berlangsung kondusif. Lantaran tak kunjung ditemui anggota dewan, massa aksi kemudian mencoba merangsek masuk ke halaman kantor DPRD.

Namun, saat hendak memasuki halaman rumah rakyat itu, ratusan mahasiswa dicegah oleh puluhan polisi yang sudah berjaga di depan pintu gerbang.

Akibatnya, terjadi saling dorong antara massa dan petugas.

Namun, di tengah aksi saling dorong berlangsung, tiba-tiba dari arah mahasiswa ada yang melempar botol dan batu kearah petugas yang berjaga. Kericuhan akhirnya tak dapat dihindari.

Saat insiden itu berlangsung, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono yang turun ke lokasi sempat memberikan peringatan kepada para demonstran agar aksi berjalan kondusif.

Namun, selang beberapa saat aksi demo itu berlangsung, massa aksi pun tak terkendali sehingga menyebabkan bentrokan antara para demonstran dan aparat kepolisian.

Melihat aksi massa mulai tak terkendali, aparat mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah peserta demo karena diduga sebagai provokator yang memicu aksi pelemparan.

Sejumlah mahasiswa yang diamankan polisi itu kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Kondisi memanas ini akhirnya bisa diredam setelah polisi mengendalikan keributan. Mahasiswa kembali bernegosiasi dengan aparat sehingga aksi kembali berjalan dengan kondusif.

Hingga pukul 14.30 Wita, mereka masih berkumpul di depan kantor DPRD Kabupaten Bima dan memenuhi badan Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, para demonstran juga membakar ban sehingga menyebabkan arus lalu lintas menjadi terganggu.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Bima Tolak Omnibus Law Ricuh, Pagar Kantor DPRD Dirobohkan, Polisi Dilempari

Namun, tak lama setelah itu, mereka akhirnya membubarkan diri. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto pun kembali normal.

Haryo mengatakan, sebanyak delapan mahasiswa diamankan saat unjuk rasa yang berujung anarkis di depan kantor DPRD Kabupaten Bima.

Mereka diamankan karena diduga sebagai provokator.

“Yang diamankan kurang lebih ada 8 orang yang diduga sebagai provokator. Saat ini, mereka sedang diperiksa. Jika memang tidak terbukti, kami akan lepaskan. Kalau tidak terbukti, kami akan lengkapi bukti-bukti yang ada untuk proses lebih lanjut,” ujar Haryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com