GRESIK, KOMPAS.com - Bagi para calon pembeli sepeda motor, ada baiknya untuk lebih berhati-hati dan waspada dengan perjanjian yang dilakukan sebelum transaksi jual-beli disepakati.
Terlebih, bagi para calon pembeli yang akan membayar secara tunai.
Sebab, pihak kepolisian mengungkap praktik pembelian sepeda motor dengan cara tunai, namun oleh oknum sales berinisial MM (40) warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, nama pembeli tersebut malah dimasukkan dalam pemohon motor secara kredit ke salah satu leasing yang ada di Gresik.
Akibatnya, pembeli yang merasa sudah membayar secara tunai merasa kaget, begitu didatangi oleh pihak leasing yang hendak menarik motor miliknya lantaran cicilan tidak dibayar.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Gresik 2020 Sebanyak 918.192 Orang
Merasa tertipu, korban lantas melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian.
"Sampai akhirnya motor tertunggak dan pihak leasing menagih dan mengambilnya, padahal motor itu sebenarnya sudah dibeli secara tunai," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Senin (19/10/2020).
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang membantu MM dalam menjalankan aksinya.
Kendati MM sempat mengaku kepada petugas saat dilakukan penyidikan, jika dirinya melakukan aksi penipuan tersebut seorang diri.
"Masih kami dalami terus, kami coba kembangkan. Nanti apabila ada tersangka baru akan kami sampaikan," ucap dia.
Sejauh ini, sudah ada sekitar tiga korban yang berani melaporkan ulah MM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.