Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Diikuti Ribuan Orang, Ini Cara Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Cegah Kericuhan

Kompas.com - 19/10/2020, 17:40 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

"Aksi demonstrasi adalah aktivitas yang dilindungi konstitusi selain mengajukan uji materi ke MK," terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum bisa menjelaskan pola pengamanan untuk demonstrasi besok.

"Siang ini masih rapat di Polrestabes untuk pola pengamanan aksi besok," ujarnya.

Baca juga: Fakta Lengkap Pelajar SMK Nikahi 2 Gadis Dalam Sebulan, Tanggapan Istri Pertama dan Harapan Orangtua

Sebelumnya, perwakilan buruh dan mahasiswa menggelar demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). Demonstrasi itu berujung kericuhan.

Sejumlah fasilitas umum rusak akibat kerusuhan itu. Sebanyak 800 demonstran diamankan polisi, 36 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com