Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Baubau Bantah Tembak Mahasiswa Saat Demo Tolak Omnibus Law di Kantor DPRD

Kompas.com - 17/10/2020, 07:34 WIB
Defriatno Neke,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com –  Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, membantah telah melakukan penembakan dengan senjata api atau peluru karet terhadap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak omnimbus law UU Cipta Kerja di kantor DPRD, pada Jumat (9/10/2020) lalu. 

Bantahan ini dilakukan setelah ada laporan seorang mahasiswa asal Baubau mengalami luka pada bagian lengan kiri karena dugaan tembakan senjata api atau peluru karet.  

“Dugaan bahwa luka tersebut adalah bekas luka tembak atau peluru karet, sama sekali tidak benar. Tidak benar,” kata Kapolres Baubau, AKBPZainal Rio Candra Tangkari, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Baubau Ricuh, 1 Mobil Dibakar dan 2 Mahasiswa Terluka

Dari hasil penyelidikan polisi, tidak ditemukan satupun bukti yang menguatkan adanya dugaan penembakan senjata api maupun peluru karet yang dilakukan polisi dalam unjuk rasa tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, Rio memperlihatkan sejumlah foto kepada media tentang pemeriksaan senjata yang dipegang personil anggota polisi sebelum melakukan pengamanan unjuk rasa mahasiswa di Kantor DPRD Baubau.

Ssudah dilakukan pengecekan (senjata), tidak ada satupun (personil) yang membawa senjata api,” ujarnya.

Baca juga: Mencoba Melawan, Pembunuh Anggota TNI di Baubau Ditembak Mati

Baju jas almamater tak koyak

Selain itu, Rio juga memperlihatkan baju jas almamater yang dikenakan mahasiswa yang tidak tersobek pada lengan kiri baju tersebut.  

Keterangan kapolres dikuatkan dengan pernyataan dari dokter UGD RSUD Palagimata, dr Kenangan, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

Kenangan mengatakan luka akibat peluru itu ada dua jenis yaitu luka tembus dan luka tidak tembus.

Menurutnya, bila ada luka tidak tembus dan ada perlukaan, biasanya ditemukan ada anak peluru atau serpihan peluru.

“Pada saat kami melaksanakan identifikasi luka itu, tidak ditemukan adanya benda asing dalam luka tersebut. Jadi deskripsi luka yang kami temukan bahwa kekerasan ini akibat kekerasan tumpul bisa akibat oleh kayu, batu, atau besi,” ucap Kenangan.

Baca juga: Kisah Haru Bocah Perempuan Positif Covid-19 yang Joget TikTok Bersama Tenaga Medis di Baubau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com