SOLO, KOMPAS.com-Seorang orangtua siswa di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena menggadaikan ponsel bantuan pemerintah untuk keperluan belajar anaknya.
Orangtua itu dilaporkan setelah diketahui dua kali menggadaikan ponsel tersebut.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menceritakan awalnya ada laporan bahwa ponsel pintar milik siswa salah satu SMPN di Solo diminta oleh orang tuanya.
Baca juga: Pemkot Solo Tunjuk 2 Sekolah untuk Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Bukannya dipakai untuk berkomunikasi, justru ponsel pintar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh anaknya itu digadaikan.
"Terus saya ganti ponsel baru. Setelah diganti baru mau diminta lagi sama orang tuanya. Saya minta polisi untuk mengatasi itu," kata Rudy ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (19/10/2020).
Polisi kemudian memanggil orangtua siswa itu. Kini, orangtua siswa tersebut harus melapor ke kantor polisi.
Rudy menyayangkan sikap orang tua salah satu siswa asal Kecamatan Banjarsari yang nekat menggadaikan ponsel pintar bantuan dari pemerintah itu.
Baca juga: Pemkot Solo Bakal Gelar Sekolah Tatap Muka November, Ganjar Minta Simulasi Dulu
Diketahui, Pemerintah Kota Solo menargetkan 1.500 unit ponsel pintar bagi siswa tidak mampu di Solo untuk menunjang kegiatan belajar online selama pandemi Covid-19.