SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melaporkan orangtua siswa ke polisi karena nekat menggadaikan ponsel pintar milik anaknya hasil pemberian pemerintah.
Ponsel pintar itu diberikan khusus bagi siswa tidak mampu di Solo guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online di tengah pandemi wabah Covid-19.
"(Orang tua siswa) sudah dipanggil polisi dan tiap hari wajib lapor," kata Rudy ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Dinkes Solo Kesulitan Tracing Kontak Pedagang Soto yang Tertular Covid-19 dari Pelanggan
Dia menceritakan awalnya ada laporan ponsel pintar milik siswa salah satu SMPN di Solo diminta oleh orangtuanya. Alasannya, orangtua siswa itu tidak memiliki ponsel
Bukannya dipakai untuk berkomunikasi, justru ponsel pintar anaknya digadaikan.
"Terus saya ganti ponsel baru. Setelah diganti baru mau diminta lagi sama orangtuanya. Saya minta polisi untuk mengatasi itu," tegasnya.
Rudy menyayangkan sikap orangtua salah satu siswa asal Kecamatan Banjarsari yang nekat menggadaikan ponsel pintar bantuan dari pemerintah itu.
Diketahui, Pemerintah Kota Solo menargetkan 1.500 unit ponsel pintar bagi siswa tidak mampu di Solo untuk menunjang kegiatan belajar online selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, Satu Keluarga di Solo Dikarantina
Menurutnya, para siswa yang menerima bantuan ponsel gratis ini sudah melalui proses seleksi.
Calon penerimanya diutamakan dari keluarga yang benar-benar tidak mampu.