Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan 8 Kasus Positif Covid-19 Pertama, Ini Langkah Pemkab Asmat, Papua

Kompas.com - 18/10/2020, 19:10 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, sepakat menerapkan sejumlah pembatasan untuk mencegah penyebaran virus corona baru di wilayah itu.

Pembatasan itu ditetapkan setelah temuan delapan kasus positif Covid-19 di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, pada Sabtu (17/10/2020).

Berdasarkan kesepakatan, Pemkab Asmat, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), dan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19, kegiatan sosial dan keagaman harus memerhatikan protokol kesehatan ketat.

"Pelaksanaan ibadah mulai Minggu (18/10/2020) dilakukan di rumah," kata Pjs Bupati Asmat Triwarno Purnomo pada Sabtu (17/10/2020).

Pemkab juga meminta kantor pemerintah dan swasta, rumah ibadah, dan tempat usaha, menyediakan tempat cuci tangah yang mudah dijangkau.

Mereka juga diminta menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan diawasi ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga: Istri Pertama Siswa SMK di Lombok: Waktu Itu Saya Kira Dia Tamu Mau Menjenguk, Ternyata...

Selain itu, tempat rekreasi atau pelabuhan ditutup untuk umum, kecuali petugas dan ABK dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.

Kegiatan belajar mengajar dan aktivitas perkuliahan dilaksanakan di rumah sampai ada keputusan dari Dinas Pendidikan.

Aktivitas perekonomian juga dibatasi dari pukul 06.00-18.00 WIT, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Sedangkan untuk tempat karaoke, rumah bernyanyi, bar, kelab malam, atau usaha sejenisnya ditutup sementara," ujar Triwarno.

Untuk pengguna moda transportasi laut dan udara pada pintu masuk atau keluar Asmat hanya bersifat insidensial yang dilakukan secara ketat dengan pola buka tutup.

Kapal Pelni tidak diizinkan bersandar di Pelabuhan Agats. Hanya kapal barang yang diizinkan bersandar untuk membawa logistik.

Pengurusan dan penerbitan surat keterangan izin keluar masuk dilakukan secara ketat oleh gugus tugas.

Triwarno menjelaskan, warga yang tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Asmat wajib menyertakan surat keterangan tes swab negatif Covid-19 saat berkunjung dan keluar wilayah itu.

Warga itu juga harus menandatangani surat pernyataan menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan kesehatan.

Termasuk, surat pernyataan tidak akan kembali ke Asmat sebelum mendapat persetujuan dari ketua gugus tugas Covid-19.

Baca juga: Samsul, Pria yang Bunuh Bocah Saat Bela Ibunya Diperkosa, Tewas di Tahanan

Sedangkan warga yang memiliki KTP Asmat diwajibkan membawa surat keterangan rapid test nonreaktif Covid-19.

Mulai Senin (19/10/2020), para pelaku usaha dan pemilik perusahaan wajib melakukan penjadwalan jam kerja. 

Untuk OPD atau instansi vertikal dilingkup Pemkab Asmat pegawai bekerja dari rumah. Pimpinan danempat pegawai bekerja di kantor.

Untuk perbankan atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur jadwal dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Jika ditemukan kasus positif Covid-19 di tempat pelayanan publik, jasa, dan perusahaan, wajib melakukan tindak mitigasi dan penutupan operasional selama 14 hari.

"Aktivitas jam kerja dibatasi pukul 09.00- 14.00 WIT," tutur Triwarno.

Sedangkan untuk acara pernikahan, pesta budaya, sosialisasi, kampanye, pertandingan olahraga, dan kegiatan lainnya yang melibatkan orang banyak dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, semua penanggung jawab kegiatan menyediakan masker, tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer.

Penyelenggara acara harus mendapat persetujuan dari gugus tugas dan dinas kesehatan serta diawasi ketat oleh Satpol PP.

Terkait pilkada, pemkab, penyelenggara pemilu, dan pasangan calon diwajibkan menyosialisasikan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilu dalam kondisi bencana nonalam. Mereka diwajibkan mengedukasi masyarakat untuk mencegah Covid-19 saat pilkada.

Baca juga: Nomor Ponsel Calon Bupati Petahana di Pilkada Malang Diretas

Penyelenggara pemilu juga menyiapkan fasilitas dan sarana kesehaan pada lokasi pemilihan, seperti tempat cuci tangan, masker, sarung tangan, dan alat pengukur suhu.

Sebelumnya, sebanyak delapan orang di Kabupaten Asmat, Papua, terkonfirmasi positif Covid-19.

Pjs Bupati Asmat Triwarno Purnomo mengatakan, kedelapan orang itu sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agats.

Hasil swab itu kemudian dibawa ke RSUD Merauke untuk dilakukan pemeriksaan melalui tes cepat molekuler (TCM), dan hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hasil pemeriksaan TCM RSUD Merauke diketahui bahwa 8 orang yang di-swab di RSUD Agats terkonfirmasi positif Covid-19," kata Triwarno saat menggelar pertemuan dengan Forkopimda setempat, Sabtu (17/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com