Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Asmat Dibatasi Tiga Orang

Kompas.com - 24/09/2020, 13:16 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

ASMAT, KOMPAS.com - KPU Asmat, Papua, menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Asmat 2020, Kamis (24/9/2020).

Rapat pleno terbuka ini berlangsung di Aula Wiyata Mandala Dinas Pendidikan, Distrik Agats, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Peserta yang boleh masuk dalam ruangan hanya pasangan calon dan ketua tim sukses, Bawaslu, dan Forkopimda.

Seluruh peserta yang masuk wajib mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, pemeriksaan suhu tubuh, dan menggunakan masker.

Baca juga: KPU Surabaya Gelar Pengundian Nomor Urut di Ruang Terbuka, PDI-P Ajukan 2 Syarat

Pada pengundian nomor urut, pasangan Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo yang merupakan calon petahana mendapatkan nomor urut 1.

Pasangan ini didukung sembilan partai politik, yakni PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, PAN, dan Demokrat.

Sementara, pasangan Yulianus Payzon Aituru-Bonifasius Jakfu yang maju lewat jalur perseorangan mendapatkan nomor urut 2.

Usai mendapatkan nomor urut, kedua paslon menadatangi tiga poin pakta integritas.

Pertama, mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com