Menurut Ibrahim, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
"Kita akan maksimal untuk melaksanakan penyelidikan dan mendalami kejadian ini agar semuanya bisa menjadi jelas," kata Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AM (27) mengaku menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian.
Hal itu terjadi saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020).
Tidak hanya salah tangkap, AM juga mendapatkan tindakan represif dari belasan aparat yang menangkapnya.
Dia mengaku dipukul berulang kali hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa anggota tubuhnya.
Hal ini membuat AM trauma, mengingat dia saat itu bukan bagian dari massa aksi yang bentrok dengan polisi saat demo berlangsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.