Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Surati Kapolda Sulsel, Kecam Salah Tangkap dan Penganiayaan Dosen di Makassar

Kompas.com - 17/10/2020, 10:54 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Menurut Ibrahim, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian sebenarnya. 

"Kita akan maksimal untuk melaksanakan penyelidikan dan mendalami kejadian ini agar semuanya bisa menjadi jelas," kata Ibrahim.

Salah tangkap dan penganiayaan dosen

Sebelumnya diberitakan, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AM (27) mengaku menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian.

Hal itu terjadi saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020).

Tidak hanya salah tangkap, AM juga mendapatkan tindakan represif dari belasan aparat yang menangkapnya.

Dia mengaku dipukul berulang kali hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa anggota tubuhnya.

Hal ini membuat AM trauma, mengingat dia saat itu bukan bagian dari massa aksi yang bentrok dengan polisi saat demo berlangsung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com