Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2020, 10:54 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) melayangkan surat kepada Kapolda Sulsel terkait kasus penganiayaan dan salah tangkap yang dialami AM, dosen Universitas Muslim Indonesia pada saat aksi tolak omnibus law, Kamis (8/10/2020) lalu. 

Surat tersebut dilayangkan pada tanggal 15 Oktober 2020. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membenarkan bahwa surat itu dikeluarkan pihaknya. 

Dalam surat tersebut, ada 4 poin yang diminta Komnas HAM untuk diselesaikan Kapolda Sulsel berdasarkan Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM. 

Baca juga: Dikira Pedemo, Dosen di Makassar Diduga Dianiaya Polisi hingga Babak Belur

Salah satu isi poinnya ialah meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam memberikan informasi dan keterangan tentang peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap dosen AM. 

Selain itu, Kapolda juga diminta segera memeriksa belasan oknum kepolisian yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AM serta memberikan sanksi yang tegas tidak hanya sanksi disiplin dan etik tetapi juga sanksi pidana terhadap oknum tersebut. 

Di poin terakhir Komnas HAM meminta Polda Sulsel menindaklanjuti laporan polisi yang diadukan korban secara profesional. 

Baca juga: Menyoal Penangkapan Dosen di Makassar, Mengaku Dianiaya hingga Babak Belur karena Dikira Demonstran

Tanggapan Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku bahwa pihaknya sudah menerima surat yang diajukan Komnas HAM tersebut.

Namun dia meminta untuk tidak mendiskreditkan peristiwa tersebut sebelum pelaku benar-benar terbukti. 

"Kita semua mempunyai pendapat yang sama tentang upaya untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penganiayaan, namun kita juga tidak boleh mendiskreditkan tentang siapa pelaku sebelum bisa dibuktikan siapa pelakunya," ujar Ibrahim melalui pesan singkat. 

Ibrahim pun meminta untuk tidak menggiring opini-opini miring terkait peristiwa penganiayaan yang dialami dosen fakultas hukum tersebut. 

Baca juga: Dosen Diduga Ditangkap dan Dipukul Saat Demo di Makassar, Polisi Sebut Sesuai Prosedur

 

Menurut Ibrahim, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian sebenarnya. 

"Kita akan maksimal untuk melaksanakan penyelidikan dan mendalami kejadian ini agar semuanya bisa menjadi jelas," kata Ibrahim.

Salah tangkap dan penganiayaan dosen

Sebelumnya diberitakan, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AM (27) mengaku menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian.

Hal itu terjadi saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020).

Tidak hanya salah tangkap, AM juga mendapatkan tindakan represif dari belasan aparat yang menangkapnya.

Dia mengaku dipukul berulang kali hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa anggota tubuhnya.

Hal ini membuat AM trauma, mengingat dia saat itu bukan bagian dari massa aksi yang bentrok dengan polisi saat demo berlangsung. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Atasi Pengangguran, Pemkot Tangerang Hadirkan Virtual Job Fair untuk Masyarakat Umum hingga Disabilitas

Atasi Pengangguran, Pemkot Tangerang Hadirkan Virtual Job Fair untuk Masyarakat Umum hingga Disabilitas

Regional
Mengenal Festival Cisadane, Event Legend Kebanggaan Kota Tangerang

Mengenal Festival Cisadane, Event Legend Kebanggaan Kota Tangerang

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Lewat 'Gubug Sinau', Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Lewat "Gubug Sinau", Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Regional
Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com