KOMPAS.com- Dengan cara merusak teralis dan memanjat menggunakan sarung, empat tahanan dan narapidana melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi di Lapas Kelas II B Banda Aceh pada Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri
Mereka merupakan tahanan dan narapidana kasus narkoba dan ditempatkan di kamar sel isolasi khusus.
Saat kejadian, empat orang itu merusak teralis besi di sel mereka.
Selanjutnya, mereka memodifikasi beberapa kain sarung menjadi tali yang digunakan untuk memanjat.
Baca juga: 4 Tahanan dan Napi Narkoba yang Kabur dari Sel Karantina Terekam CCTV