Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Perempuan Selundupkan Sabu Lewat Pasta Gigi untuk Tahanan di Kantor Polisi, Ini Ceritanya

Kompas.com - 14/10/2020, 14:34 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MFR seorang ibu rumah tangga menyelundupkan sabu lewat pasta gigi untuk EHW yang ditahan di Mapolres Blitar Kota karena kasus narkoba.

Kasus tersebut terungkap saat petugas mencurigai seorang wanita yang mengirimkan barang untuk EHW pada Kamis (8/10/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengiriman kopi kemasan, mi instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi dilakukan di luar jam besuk.

Karena merasa janggal, petugas pun membuka satu per satu barang untuk EHW.

Baca juga: Pria Ini Ajari dan Minta Istrinya Selundupkan Sabu ke Tahanan Mapolres lewat Pasta Gigi

Saat pasta gigi dipencet, keluar odol dan bungkusan plastik berisi sabu. Selain itu juga ditemukan pipet kaca yang dilakban plus sedotan di dalam pasta gigi.

"Barang yang akan dikirim untuk tahanan berupa kopi kemasan, mie instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi. Setelah dicek, ditemukan sabu sabu dikemas dalam plastik bening yang dimasukkan ke dalam pasta gigi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela dikutip dari Surya, Selasa (13/10/2020).

Saat diperiksa, EHW mengakui jika barang tersebut adalah miliknya yang dikirim oleh MFR.

Menurut Leonard, MFR menyuruh orang lain mengantar barang ke polres tanpa memberitahukan jika di dalamnya ada sabu.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Aceh Sembunyikan 8 Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh

Polisi kemudian menangkap MFR di sebuah rumah di Ngantru, Kabupaten Tulunganggung.

Leonard mengatakan MFR menjadi kurir EHW dan mengambil barang pesanan EHW ke seorang bandar dengan sistem ranjau.

Lalu sang EHW mengirimkan paketan tersebut ke polres lewat orang lain.

"MFR ini kurirnya EHW. Dia yang menyiapkan barang untuk dikirim ke EHW di ruang tahanan polres. Atas perintah EHW juga MFR yang mengambil barang pesanan EHW dari seorang bandar dengan sistem ranjau."

"Tapi, MFR ini menyuruh orang lain untuk mengantar barang ke polres tanpa memberitahukan di dalamnya ada sabu-sabu," ujarnya.

Baca juga: Wanita Pemandu Lagu Kedapatan Miliki Sabu, Mau Dipakai untuk Pesta Narkoba

Razia ruang tahanan

Ilustrasithawornnurak Ilustrasi
Setelah membongkar kasus tersebut, polisi langsung merazia ruang tahanan Mapolres Blitar Kota.

Hasilnya polisi menemukan barang bukti sabu milik tahanan berinisial ES dan EW.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com