Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Pemilik Bengkel, Polisi: Korban Pernah Menginap di Rumah Pelaku Lebih Kurang 1 Minggu

Kompas.com - 14/10/2020, 10:23 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemilik bengkel berinisial AK (29), warga Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga menyetubuhi gadis di bawah umur, yakni NA (17).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, persetubuhan itu terjadi saat korban menginap di rumah pelaku.

"Korban pernah menginap di rumah AK kurang lebih satu minggu. Saat itu korban disetubuhi oleh pelaku dan pelaku merekamnya dengan ponsel milik korban," kata Berry, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Kronologi Seorang Pria di Jatim Bacok Tetangganya, Berawal Pergoki Istri Bugil di Kamar Bersama Korban

Kata Berry, pelaku mengenal korban karena NA beberapa kali ke bengkel. Dari sana, lama-lama menjadi teman curhat.

Masih dikatakan Berry, terbongkarnya perbuatan AK setelah ibu korban melihat ponsel anaknya dan menemukan rekaman video persetubuhan antara NA dan pelaku.

Kepada ibunya, NA mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.

Baca juga: Pemilik Bengkel Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ketahuan dari Rekaman Video Ponsel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com