Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percaya Orang Sakti Bisa Gandakan Uang, Perempuan Ini Tertipu Rp 36 Juta

Kompas.com - 13/10/2020, 17:10 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Tergiur akan keuntungan instan yang bisa didapat dengan cara mudah, perempuan berinisial EDW (35), warga Lingkungan Angkrek, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat malah tertipu puluhan juta rupiah.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, EDW menjadi korban penipuan sekelompok orang yang baru dikenalnya.

Awalnya, kata Dedi, EDW dikenalkan oleh salah seorang saudaranya kepada dua laki-laki yang mengaku bernama Gusmuh dan Ilham.

"Menurut saudaranya ini, kedua lelaki ini merupakan orang sakti dan dapat menggandakan uang," ujar Dedi kepada Kompas.com di Sumedang, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Kakek Ini Cabuli Anak Teman

Dikenalkan saudara, ketemu di hotel

Dedi menuturkan, setelah mendengar cerita dari saudaranya ini, tanpa berpikir panjang, EDW pun meminta bertemu dengan kedua orang ini.

Selanjutnya, kedua orang yang dikenalkan saudaranya ini datang ke tempat usaha korban EDW di wilayah Angkrek pada 8 Oktober 2020.

"Setibanya di tempat usaha korban, kedua orang ini menawarkan jasa untuk menggandakan uang," tutur Dedi.

Dedi menyebutkan, setelah bertemu di tempat EDW, kedua pelaku menjadwalkan bertemu kembali di salah satu hotel di wilayah Sumedang Selatan, Senin (12/10/2020) kemarin.

"EDW akhirnya bertemu dengan kedua orang ini di salah satu hotel di wilayah Sumedang Selatan," tutur Dedi.

Baca juga: Tiga Pria Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang Gunakan Mesin dari Australia

Dedi menuturkan, di hotel tersebut, kedua pelaku menanyakan uang Rp 36 juta yang akan digandakan.

Setelah itu, korban diminta memasukkan uang tersebut ke dalam kantong kresek berwarna putih.

 

Saat dibuka depan teller bank, uang berubah...

Korban, kata Dedi, kemudian diminta untuk menabungkan uang Rp 36 juta tersebut ke bank di wilayah Kecamatan Paseh, yang lokasinya berjauhan dengan lokasi hotel tempat mereka bertemu.

"Korban membawa kantong plastik tersebut ke bank. Tapi setibanya dibawa saat dibuka teller bank, uang dalam kantong tersebut berubah menjadi kertas HVS berwarna merah. Di atas dan bawahnya uang asli Rp 100.000, sisanya kertas HVS berwarna merah," sebut Dedi.

Dedi menuturkan, di bank ini, korban EDW baru tersadar bahwa ia telah tertipu kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sumedang Selatan.

Diduga, kata Dedi, kantong keresek berisi uang Rp 36 juta milik EDW tersebut telah ditukar oleh pelaku saat bertemu di hotel.

"Selain telah mengumpulkan keterangan dari korban, kami juga sudah mengamankan rekaman CCTV di toko milik korban yang merekam kedua pelaku dan mengejar pelat nomor mobil yang dibawa pelaku," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com