SERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Banten merilis peta risiko penyebaran Covid-19 terbaru.
Berdasarkan data hingga Senin (12/10/2020), Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menjadi zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran virus corona.
Kedua wilayah itu sebelumnya termasuk kategori zona oranye.
Baca juga: 74 Perusahaan di Banten Bangkrut gegara Pandemi, Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan
Sementara itu, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang yang sebelumnya zona merah, kini sudah berubah menjadi zona oranye.
Sedangkan, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang, tetap berada di zona oranye.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penilaian zona risiko dilakukan satu minggu sekali oleh para pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: Menurun, Zona Merah Covid-19 di Jabar Hanya 3 Daerah
Penilaian zona risiko berdasarkan epidemiologi dengan 10 indikator, surveilans kesehatan masyarakat dengan 2 indikator, pelayanan kesehatan dengan 2 indikator, dan reproduction number (RT) sebagai triangulasi.
"Sehingga penilaian bukan hanya dilihat dari penurunan jumlah kasus positif, tingkat kesembuhan dan kematian saja," kata Ati kepada wartawan, Senin.
Menurut Ati, penilaian zona risiko juga melihat sudah sejauh mana peran Gugus Tugas melakukan sosialisasi, edukasi masyarakat dalam merubah perilaku agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Ketersediaan pelayanan kesehatan seperti lab, rumah singgah isolasi Covid-19 dan rumah sakit dan sejauh mana keaktifan dan kecepatan tracing kontak dilakukan," ujar Ati.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan