Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Temui Buruh yang Demo Tolak Omnibus Law di Depan Kantornya

Kompas.com - 12/10/2020, 19:18 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Ganjar menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya secara terbuka.

"Mereka izin baik-baik. Ini bagus, silahkan kita kasih ruang sampaikan apapun. Ternyata kita bisa bicara. Mereka sendiri saja teriak pakai masker, jaga jarak. Maka ini yang buat kita cukup semangat untuk menyampaikan, intinya jelas," ucapnya.

Baca juga: Beda Cara Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo Saat Menyikapi Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja

Menurutnya, aksi ini bisa menjadi contoh, cara menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan baik dan benar.

"Mudah-mudahan ini bisa jadi contoh. Jangan khawatir, kami berkomunikasi terus dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan pendapat buruh," jelasnya.

Ganjar akan terus mendorong pemerintah pusat segera menyampaikan draft salinan resmi Undang-undang Cipta Kerja kepada masyarakat.

Baca juga: Temui Pedemo, Ganjar Prihatin Pelajar Ikut Aksi, Ridwan Janji Surati Jokowi

Dengan begitu, maka semua bisa mempelajari dan memahami setiap pasal yang ditetapkan.

"Daripada demo rusuh, visual kita pertengkaran, pukul-pukulan. Belum lagi anak-anak yang terlibat, tidak tahu apa-apa tapi ikut keramaian. Demonya jadi kehilangan konteks, maka lebih baik saya menemani mereka untuk menyampaikan aspirasi," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com