Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Cara Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo Saat Menyikapi Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/10/2020, 05:20 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Gelombang aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Para pendemo yang kebanyakan berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa itu mengecam keputusan pemerintah dan DPR karena telah mengesahkan regulasi tersebut.

Pasalnya, sejumlah poin di dalamnya dinilai tidak adil.

Sebab, satu sisi dianggap memberikan karpet merah kepada para pengusaha dan investor, namun di sisi lain justru mengebiri hak dari para pekerja.

Akibat aksi tersebut, tak sedikit yang berakhir dengan kericuhan antara demonstran dengan aparat keamanan.

Menanggapi aksi unjuk rasa itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo punya cara sendiri untuk bersikap.

Berikut ini laporan selengkapnya:

Ridwan Kamil minta Jokowi terbitkan Perppu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui para demonstran yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (8/10/2020).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui para demonstran yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (8/10/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui para demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil sempat melakukan audiensi dengan perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasinya.

Setelah berdialog beberapa saat dan memahami substansi yang dikeluhkan para buruh, Emil akhirnya bersedia untuk menyampaikan aspirasi penolakannya kepada pemerintah pusat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Emil.

Baca juga: Ridwan Kamil Hujan-hujanan Temui Demonstran di Gedung Sate, Setuju Kirim Surat ke Jokowi

Sebagai tindak lanjutnya, Emil juga langsung menerbitkan dua surat yang akan dikirimkan kepada pemerintah dan DPR.

Adapun surat yang pertama, berisikan rekomendasi dari buruh yang menerangkan bahwa Provinsi Jabar menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kedua meminta presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan presiden," paparnya.

Mendapat respons dari Emil tersebut para pendemo menyambutnya dengan tepuk tangan antusias. Pasalnya, pemimpin daerahnya dianggap mau mendengarkan aspirasinya.

Emil pun juga mempersilakan para buruh untuk kembali menyampaikan aspirasinya secara tertib dan tidak berbuat anarki.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com