SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit karena terpapar Covid-19 pada Kamis (8/10/2020).
Petugas tersebut tertular Covid-19 saat bersinggungan dengan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto membenarkan kabar duka tersebut.
"Iya betul salah satu anggota kami meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. Almarhum terpapar Covid-19 saat bertugas," jelasnya saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Polisi Amankan Remaja yang Pakai Seragam Satpol PP Saat Hendak Demo
Petugas berusia 50 tahun sempat menjalani tes rapid usai bertugas dan hasilnya reaktif.
Selang dua hari kemudian mengalami gejala demam lalu dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19.
"Setelah dirawat di rumah sakit selama enam hari, kemudian dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Setelah itu, jenazah langsung dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19.
Baca juga: Keluhkan Mahalnya Biaya Rapid Test di Medsos, Sopir Ekspedisi Diduga Dianiaya Satpol PP
Dia mengimbau kepada para anggotanya untuk disiplin menggunakan APD lengkap dan tidak kontak langsung saat melaksanakan tugas operasi yustisi.