Petugas tersebut tertular Covid-19 saat bersinggungan dengan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto membenarkan kabar duka tersebut.
"Iya betul salah satu anggota kami meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. Almarhum terpapar Covid-19 saat bertugas," jelasnya saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Petugas berusia 50 tahun sempat menjalani tes rapid usai bertugas dan hasilnya reaktif.
Selang dua hari kemudian mengalami gejala demam lalu dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19.
"Setelah dirawat di rumah sakit selama enam hari, kemudian dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Setelah itu, jenazah langsung dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19.
Dia mengimbau kepada para anggotanya untuk disiplin menggunakan APD lengkap dan tidak kontak langsung saat melaksanakan tugas operasi yustisi.
"Saya tekankan untuk semua anggota di lapangan jangan hand to hand atau bersentuhan dan selalu jaga jarak. Karena kita tidak tahu kalau ada yang OTG," jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 kepada petugas, pihaknya meminta agar anggotanya memperketat penggunaan masker.
"Kita sudah maksimal perketat penggunaan masker, kalau pakai masker standarnya double. Karena petugas kami suka tidak suka harus bersinggungan langsung dengan berbagai masyarakat. Kalau memang merasa kurang enak badan ya kami larang jangan terlalu berdekatan. Minimal bisa menjaga diri sendiri," jelasnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat beraktivitas.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/17534361/seorang-anggota-satpol-pp-kota-semarang-meninggal-karena-covid-19