Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Pukul dan Paksa Mahasiswa UGM Mengaku sebagai Provokator

Kompas.com - 12/10/2020, 10:29 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - ARN (20), seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), mengaku dipukul dan dipaksa mengaku sebagai provokator saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPRD DIY dalam demo penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) lalu.

Akibat pemukulan itu, ARN harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhanyangkara Yogyakarta.

Terkait dengan itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro angkat bicara.

Baca juga: Akhir Perjalanan Samsul, Pelaku yang Bacok Anak 9 Tahun Saat Bela Ibunya Diperkosa

Dengan tegas, Purwadi membantah adanya pemukulan saat dilakukan interogasi terhadap ARN, apalagi memaksanya mengaku sebagai provokator.

"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tida ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Purwadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (11/10/2020).

"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," sambungnya.

Baca juga: Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator

Usai diinterogasi, ARN pun sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam. Namun ia dikenakan wajib lapor.

"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa UGM berinisial ARN (20), mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja, pada Kamis.

Diceritakan ARN, ketika demo berlangsung dirinya datang terlambat.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku yang Bacok Anak 9 Tahun Saat Bela Ibunya Diperkosa Ditembak Polisi

Ia kemudian menyusul rekannya yang sudah jalan dari bundaran UGM dengan menggunakan sepeda motor.

Saat itu, ARN juga membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan ke rekannya.

Kemudian ARN bergabung bersama barisan demonstran di baris depan.

Baca juga: Marzuki Alie: Mahasiswa Ikut Demo Kita Fasilitasi, Datang ke Kampus, Kita Kasih Uang Makan

Namun setibanya di depan Gedung DPRD, kericuhan terjadi. Keributan itu disebabkan karena aparat terprovokasi oleh demonstran.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

Saat berlindung, ARN didatangi salah satu aparat dan mulai menginterogasinya.

Baca juga: 183 Orang yang Ditangkap Diduga Penyusup dalam Demo di Palembang Kedapatan Bawa Sajam, Bom Molotov, dan Air Keras

Kemudian ia dibawa bersama dengan demonstran lainnya. Bahkan, saat diciduk petugas, ponselnya disita.

Selain itu, kata ARN, ia juga diminta untuk mengaku sebagai provokator dalam demo tersebut.

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” ujarnya.

Kata ARN, dia diminta mengaku sebagai provokator dalam demo tersebut, karena polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda Sebut Pelaku yang Melempari Aksi Massa dengan Batu dari Atas Gedung DPRD Kota Medan Bukan Polisi

 

 

(Penulis Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com