KOMPAS.com - Polisi mengamankan 183 orang yang diduga penyusup dalam demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Masyarakat (Ampera) Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2020).
Sebanyak 183 orang yang ditangkap itu diduga akan menimbulkan kericuhan saat demo mahasiswa berlangsung.
Polisi menyebutkan, mereka rata-rata kedapatan membawa senjata tajam, bom molotov, dan air keras.
Baca juga: Febi Divonis Bebas, Ibu Kombes: Saya Serahkan Proses Hukum Ini Lanjut ke Kejaksaan Tinggi...
Diduga, barang-barang itu akan digunakan untuk menyulut kericuhan.
Saat ini, 183 orang yang telah diamankan itu telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.
"Sekarang mereka kita data untuk dimintai keterangan. Dari yang diamankan sejak aksi dimulai sampai selesai ada 183 orang," kata Kapolrestabes Palemabang Kombes Anom Setiyadji.
Baca juga: 183 Orang Ditangkap, Diduga Penyusup Dalam Demo di Palembang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.