MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 80 orang diamankan saat demonstrasi yang berujung kericuhan di depan gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (8/10/2020).
Mereka dibawa ke markas Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Demo di Malang Mencekam, Massa Lempar Balai Kota dan Bakar Mobil Patroli
"Sekitar 80 orang. Saat ini kami lakukan pemeriksaan dulu. Kami cek perannya pada saat demo. Akan kami lihat kalau memang tidak terkait dengan pengrusakan dan pembakaran nanti kami kembalikan," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata di Jalan Kahuripan, Malang, Kamis.
Leonardus mengatakan, pemicu kericuhan bukan berasal dari massa mahasiswa dan buruh. Menurutnya, ketika kericuhan terjadi massa mahasiswa dan buruh langsung mundur ke belakang.
"Ketika massa yang rusuh tadi mulai bermain. Teman-teman mahasiswa sama buruh langsung mundur ke belakang. Ini yang bermain kelompok mana ini. Karena bukan mahasiswa, bukan buruh," katanya.
Pihaknya masih mengidentifikasi kelompok massa yang menyebabkan kericuhan di depan gedung DPRD Kota Malang.
"Masih kami identifikasi karena ada anak-anak kecil berpakaian hitam-hitam," jelasnya.
4 motor dan satu mobil dibakar
Massa penolak Omnibus Law juga membakar empat kendaraan motor dan satu mobil.
Satu unit mobil yang dibakar itu merupakan mobil patwal milik Satpol PP Kota Malang.
Mobil berwarna putih yang dibakar berada di Jalan Majapahit, tepat di samping Balai Kota Malang.
Sedangkan empat unit motor yang hangus berada di Jalan Kahuripan. Motor tersebut merupakan kendaraan dinas polisi yang sebelumnya terparkir di samping Hotel Tugu.
Tidak hanya itu, bus milik Polres Batu dan truk milik Polres Blitar juga dirusak.
Selain itu, tiga mobil dinas yang terparkir di halaman Balai Kota Malang kacanya pecah akibat lemparan batu oleh demonstran.
Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja berakhir ricuh.
Massa melempar gedung DPRD dan Balai Kota Malang dengan batu. Sejumlah kendaraan polisi dirusak dan dibakar.
Baca juga: Dosen Ini Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswanya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Setelah ricuh, sebagian massa aksi sempat bertahan di Jalan Kahuripan tepatnya di depan markas Kodim 0833 Kota Malang. Kemudian sekitar pukul 17.15 WIB, massa membubarkan diri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.