BANDUNG, KOMPAS.com - Kericuhan kembali terjadi saat massa menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, Kamis (8/10/2020).
Pembubaran dilakukan polisi dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon dan menembakkan gas air mata.
Sebelum pembubaran terjadi, petugas melalui pengeras suara meminta massa untuk membubarkan diri, karena waktu yang disepakati telah habis.
Baca juga: Cerita Pelajar SMP, Dipaksa Ikut Demo hingga Diancam Akan Dihabisi
Namun, massa masih bertahan dan tidak mengindahkan imbauan tersebut.
"Adik-adik, waktu unjuk rasa sudah habis, kami imbau untuk membubarkan diri," kata seorang petugas melalui pengeras suara.
Gemuruh massa meneriakan sesuatu.
Namun aksi tersebut akhirnya dapat dibubarkan setelah kendaraan water cannon dan barikade petugas turun ke kerumunan.
Saat water cannon menyemburkan air dan petugas menembakkan gas air mata, massa pun akhirnya berhamburan berlarian ke arah Jalan Trunojoyo dan Jalan Tirtayasa.
Baca juga: Demo di Medan Ricuh, 1 Unit Mobil Polisi Hangus Terbakar
Petugas kemudian memukul mundur massa.
Saat ini, Gedung DPRD dan Gedung Sate Provonsi Jabar telah kemali aman terkendali.
"Sampai tiga kali kita memberikan (imbauan), sampai jam 18.00 belum membubarkan diri. Oleh karenanya kita upayakan tindakan tegas dan terukur dengan menyemprot, baru kita singkirkan dengan pasukan huru-hara untuk meninggalkan tempat," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.