MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 13 orang saat bentrokan antarmahasiswa dan warga di depan kampus UNM Makassar di Jalan A. P. Pettarani, Kamis (8/10/2020) dini hari.
Bentrokan itu sendiri terjadi saat sekelompok mahasiswa UNM Makassar masih melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dengan menutup jalan yang dimulai pada Rabu malam.
Namun, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengungkapkan, penangkapan tersebut bukan karena aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa melainkan tawuran antar warga dan mahasiswa.
"Kemarin kita amankan tawuran. Bukan unjuk rasanya karena mereka melakukan perbuatan melanggar hukum. Kurang lebih 13 orang yang kita amankan," kata Merdisyam saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis siang.
Baca juga: Bentrok Demonstran dan Polisi di Makassar, Pos Polisi Dilempari Bom Molotov
Dari 13 orang yang diamankan tersebut, 7 di antaranya merupakan mahasiswa. Sementara 4 lainnya merupakan pelajar, dan 2 dari warga sekitar.
Bentrokan yang berlangsung hingga Kamis dini hari itu sendiri membuat warga ketakutan melintas di Jalan A. P. Pettarani.
Kini, 13 orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Makassar.
"Kita mengimbau jangan ada aksi yang merugikan masyarakat. Kalau benar-benar murni silakan aksi dilakukan tapi tidak membuat kerugian kepada masyarakat," kata Merdisyam.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Berujung Bentrok, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Sebelumnya perang antarkelompok terjadi saat mahasiswa menggelar aksi demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Rabu (7/10/2020).
Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki mengatakan perang tersebut dilakukan dua kelompok warga. Ada 8 warga yang diamankan dalam perang tersebut.
"Ada 8 orang yang kita amankan terkait perang kelompok dimana pada saat aksi demo kemudian ada warga yang melakukan perang kelompok," ujar Wahyu saat diwawancara wartawan, Rabu (7/10/2020) malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.