Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Identitas Peneror "Video Call" Cabul Mahasiswi UIN Makassar

Kompas.com - 08/10/2020, 17:27 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Peneror panggilan video cabul melalui aplikasi WhatsApp terhadap belasan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar akhirnya terungkap. 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, pelaku merupakan mahasiswa UIN yang telah di-drop out berinisial KMA (26). 

KMA ditangkap di kampung halamannya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2020) malam.

"Adapun yang disita dari pelaku, handphone Samsung A7 di mana di dalamnya ditemukan foto dan video alat kelamin yang dikirimkan ke korban," kata Merdisyam saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi Jadi Korban

Merdisyam mengatakan sejauh ini sudah ada 15 mahasiswi yang mengaku menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan KMA. 

Dari 15 korban tersebut, sudah ada 4 di antaranya yang telah diperiksa. KMA dijerat Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1, pelaku dapat dipidana dengan lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Merdisyam. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban teror laki-laki tak dikenal melalui panggilan video cabul via aplikasi WhatsApp belakangan ini.

Baca juga: Mahasiswinya Diteror Video Call Seks, UIN Alauddin Makassar Bentuk Tim Investigasi

Salah satu korban, El, mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan tersebut pada Jumat (18/9/2020).

Awalnya El mengira panggilan tersebut penting lantaran sudah dua kali panggilan tak terjawab dari nomor tak dikenal berdering di ponselnya.

Namun, ketika mengangkat panggilan video ketiga, El malah kaget karena yang dilihatnya alat kelamin laki-laki pada layar ponselnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com