Faizal mengatakan, penganiayaan ini sudah pernah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah. Namun, laporan belum diterima.
Polisi masih meminta sopir itu melengkapi laporannya dengan hasil visum.
Saat ini, Faizal dan petugas dari Polres Mamuju Tengah sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Baca juga: Pasha Ungu Jadi Plt Wali Kota Palu
Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Palu Trisno Yulianto membantah ada anggotanya yang menganiaya sopir.
"Tidak Benar, tidak ada penganiayaan seperti yang pengakuan sopir. Yang ada, dia dihukum buka baju dan dijemur karena postingannya membuat petugas tersinggung," kata Trisno saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.