Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vonis Bebas Febi, Ini Tanggapan "Ibu Kombes"

Kompas.com - 07/10/2020, 16:46 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Fitriani juga membantah tuduhan bahwa dirinya memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi usai ditagih utang.

Fitriani yang bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ini mengatakan, suaminya juga kecewa dan berharap kejaksaan melakukan upaya hukum kasasi

"Kita hanya bisa menyerahkan ini ke kejaksaan untuk melanjutkan proses hukumnya, ini belum filnal," kata dia.

Sampai akhir percakapan, Fitriani bertahan dan menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki utang.

"Jaksa saya harap melakukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi, karena sudah jelas ini tidak adil menurut saya," kata dia.

Latar belakang kasus

Adapun, kasus ini bermula ketika Febi mengunggah status di Instagram. Melalui media sosial, Febi menagih utang kepada Fitriani yang disebut-sebut sebagai "Ibu kombes".

Unggahan ini sebagai puncak kekesalan Febi yang melihat Fitriani tak mempunyai iktikad baik membayar uang yang sudah dipakainya.

Febi kukuh merasa Fitriani mempunyai utang kepadanya sebesar Rp 70 juta.

Uang ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016.

Pada 2017, Febi menagihnya dan Fitriani mengaku belum bisa membayar, lalu memblokir WhatsApp dan nomor ponsel Febi.

Pada 2019, Febi mengirim pesan lewat Instagram. Namun, Fitriani malah menjawab tidak mengenalnya dan tidak merasa mempunyai utang.

Unggahan Febi ternyata membuat "Ibu Kombes" merasa malu dan nama baiknya tercemar.

Dia lalu melaporkan Febi dan kasusnya bergulir sampai PN Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com