MAGETAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Magetan yang dikendalikan dari Lapas Madiun.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan, jaringan peredaran narkoba itu dibongkar setelah polisi menangkap KK.
Baca juga: Jangan Ada Natalia Lain Selain Saya Setelah Insiden Ini...
“KK diamankan saat bertransaksi dengan DW. KK juga sebagai pemakai,” ujar Festo saat konferensi pers di Polres Magetan, Rabu (07/10/2020).
Setelah diperiksa, KK mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari BB yang merupakan penghuni Lapas Madiun.
BB dipenjara di Lapas Madiun karena kasus narkoba.
"Dari pengakuan, KK memesan sabu kepada BB di Lapas Madiun, anggota BB yang bertransaksi dengan KK," kata Kasat Reskoba Polres Magetan AKP Dodik Wibowo.
KK memesan sabu melalui sambungan telepon kepada BB yang berada di Lapas Madiun.
"Komunikasinya lewat ponsel kadang WhatsApp," kata Dodik.
Setelah menerima pesanan, BB memerintahkan anak buahnya mengirimkan barang kepada KK. Barang itu diletakkan di suatu tempat yang telah disepakati.
Menurut Dodik, KK mengambil narkoba pesanan itu setelah mendapatkan informasi dari anah buah BB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.