Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reuni dan Pesta Narkoba di Vila Saat PSBB, 33 Lulusan SMK di Bogor Ditangkap Polisi

Kompas.com - 04/10/2020, 19:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 33 lulusan SMK diamankan polisi saat reuni dan pesta narkoba di salah satu vila di Kampung Cibuntuk Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/10/2020).

Selain pesta narkoba, lulusan SMK di Bogor itu dianggap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Saat penggerebekan, polisi bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor langsung mendatangi lokasi vila tersebut.

Baca juga: Gelar Reuni Dalam Vila di Bogor Saat PSBB, 33 Remaja Ditangkap

Menurut Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya pesta narkoba tersebut terungkap dari laporan warga.

"Mereka berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta ditemukan satu linting ganja dan lima butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl," kata Andri dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Selain dijerat UU Narkoba, puluhan remaja tersebut juga dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Jakarta Tarik Rem Darurat, Penyelenggaraan Reuni hingga Kumpul Keluarga Dilarang

Saat ini polisi sedang memeriksa 33 remaja tersebut untuk menentukan pelaku yang akan diproses hukum.

"Sanksi kita lihat dan dalami dulu dari 33 yang diamankan ini mana yg dibina mana yng diproses secara hukum. Yang jelas ini sudah melanggar UU Karantina," sebut Alam.

Pesta narkoba di Jambi, 24 orang ditangkap

Ilustrasi NarkobaKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Narkoba
Sementara itu di Jambi, 24 orang ditangkap saat polisi melakukan razia pesta narkoba di kawasan Danau Sipin dan Pulau Pandan, Kamis (12/3/2020) pagi.

Saat penggerebekan berlangsung, peserta pesta narkoba sempat kocar-kacir dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi.

Tak sedikit pelaku yang bersembunyi di balik semak-semak di pinggiran Sungai Batang Hari, Danau Sipin.

Baca juga: 2 Pejabat Aceh Pesta Narkoba Saat Jenguk Istri Bupati yang Positif Corona

"Ini TKP nya berada di tengah kebun, tepatnya di pinggiran Sungai Batang Hari, dan mereka menggunakan satu tenda biru," kata Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, pada, Kamis (12/3/2020), saat melaksanakan pers rilis di Polda Jambi, seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Saat penggerebekan, satu bandar berhasil melarikan diri.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan 30 bong, 32 unit motor, 1 unit mobil escudo, 1 timbangan digital, dan 24 telepon gengam serya plastik yang digunakan untuk membungkus narkoba.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com