Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipukul Saat Shalat di Masjid, Kepala Ruminah Dapat 7 Jahitan

Kompas.com - 06/10/2020, 23:02 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Ruminah, seorang perempuan paruh baya menjadi korban pemukulan orang tak dikenal saat sedang shalat sunah menjelang subuh di sebuah masjid Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (6/10/2020).

Perempuan 54 tahun itu harus dilarikan ke puskesmas setempat dan mendapat tujuh jahitan akibat luka di kepala belakang.

Ruminah mengatakan, tidak sempat melihat siapa orang yang memukulnya.

"Setelah saya bangun dari sujud, kemudian takbir, tiba-tiba kepala saya seperti ada yang memukul," kata Ruminah kepada wartawan di kediamannya, Desa Lebeteng, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Tambah 33 Orang 1 Meninggal, Ada Klaster Penginapan

Ruminah sempat berteriak meminta tolong kepada salah satu jemaah lain dalam masjid tersebut.

Jemaah itu sempat mengejar pelaku, tapi tidak tertangkap.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan, kasus itu bukan penyerangan terhadap jemaah.

Sebab, korban saat itu tengah melaksanakan shalat sunah sendirian.

"Jadi waktunya belum subuh. Korban ini shalat sunah sendirian, sementara ada satu orang lainnya tengah tadarusan," kata Heru kepada wartawan di Mapolres Tegal.

Baca juga: Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Konser Dangdut, Begini Respons Ketua DPRD Tegal

Heru mengatakan, masih menyelidiki penganiayaan ini. Bahkan satu orang yang dicurigai sudah dikantongi identitasnya.

"Memang ada satu nama yang identitasnya sudah diketahui yang dicurigai. Namun masih perlu penyelidikan lebih lanjut," ujar Heru.

Atas kejadian itu, Heru berharap warga tenang dan jangan sampai terprovokasi apalagi menelan kabar hoaks.

"Warga kami imbau untuk bisa tetap tenang. Serta tidak percaya berita hoaks," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com