Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Swab Usai Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Negatif Covid-19

Kompas.com - 01/10/2020, 17:56 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo bersama kelima anggota keluarga dinyatakan negatif Covid-19, Kamis (1/9/2020).

Sebelumnya, Wasmad bersama istri serta keempat anaknya menjalani tes swab yang digelar Dinas Kesehatan Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Usai Hadiri Konser Dangdut, 100 Warga Tegal Jalani Tes Swab

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr Sri Prima Indraswari melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Siti Halamah mengemukakan, 16 orang dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab.

"Dari 47 yang diperiksa, baru 16 yang keluar. Hasilnya semua negatif Covid-19. Terdiri dari 6 orang sohibul hajat termasuk Pak Wasmad, dan 12 warga sekitar," kata Halamah, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/9/2020).

Halamah mengatakan, ke-31 sampel lainnya kemungkinan akan keluar dalam waktu dekat.

"Kalau semua sekitar 100-an orang, termasuk tracing dari kasus positif di luar screening pasca dangdutan. Kemungkinan hasilnya dalam pekan ini, atau bisa saja besok," pungkas Halamah.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Wakil Ketua DPRD Tegal ke JPU

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tegal, menggelar tes usap kepada keluarga inti Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, Jumat (25/9/2020).

Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Primawati Indraswari mengugkapkan, pemeriksaan Covid-19 itu tindak lanjut usai gelaran pesta hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang, di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9/2020).

"Kemarin kan habis hajatan, jadi kita lakukan deteksi apakah ada yang positif atau tidak, dimulai dari keluarga yang mempunyai hajat," kata Prima, Jumat (25/9/2020).

Prima mengemukakan, keluarga inti yang menjalani tes sebanyak enam orang.

Meski demikian, kata Prima, tes swab bisa berkembang ke yang lain.

"Ada enam orang tetapi bisa saja berkembang. Nanti kalau ada yang positif Covid-19 kita lakukan tracking,” imbuh Prima.

Prima menambahkan, pihaknya tidak sampai dilibatkan dalam perkara perizinan maupun rekomendasi.

“Dinkes tidak diminta pertimbangan status epidemiologi di Kota Tegal. Waktu itu tidak dilibatkan. Juga tidak ada permohonan. Dinas Kesehatan tidak mempunyai wewenang untuk dalam hal pemberian izin," jelas Prima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com