Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pengeroyok Remaja di Makassar hingga Tewas Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/10/2020, 18:24 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Tim Dokpol Polda Sulsel menyatakan, untuk sementara korban diduga meninggal karena luka akibat hantaman benda tumpul.

Kaur Doksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dr. Muhammad Ridho mengungkapkan butuh waktu untuk mengetahui penyebab pasti kematian Fs usai keluarga mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi.

"Sudah ada permintaan dari penyidik, yang telah disepakati oleh pihak keluarga. Kalau soal kapan selesainya biasanya sebulan, tapi itu perkiraan, belum pasti," ujar Ridho.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 4 Saksi Dikenakan Wajib Lapor

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial FS tewas usai dikeroyok oleh kawanan pemuda di sebuah rumah di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Polisi mengamankan 10 pria yang mayoritas merupakan mahasiswa di perguruan tinggi swasta yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut pada pukul 03.00 Wita.

Sepuluh pemuda yang diamankan yaitu DE (31), DA (24), IK (24), FA (22), ZU (23), ER (23) FA (21), FE (25), DI (21) dan AI (25).

Mereka diamankan di Kecamatan Rappocini dan Mamajang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com