Klarifikasi Kemenag Sumsel
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Mukhlisuddin mengakui bahwa JM adalah pegawai mereka.
Namun, JM bertugas di KUA Kecamatan Kemuning, Palembang, sebagai administrasi wakaf.
“Jabatannya adalah pengelola urusan agama Islam, tepatnya administrasi wakaf. Jadi, ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan di media, terutama terkait alasan pelaku menggunakan sabu," kata Mukhlis.
Menurut Mukhlis, JM tidak pernah ditugaskan untuk melaksanakan bimbingan ataupun menjadi penasihat bagi calon pengantin.
"Jadi, kalau dia beralasan agar PD saat memberi bimbingan kepada calon pengantin, itu tidak benar. Sebab, tugas melaksanakan bimbingan bagi calon pengantin hanya diberikan kepada penghulu yang ditunjuk sesuai jadwal penugasan,” kata Mukhlis dalam pesan singkat.
Pihak Kemenag menyerahkan penanganan kasus itu kepada polisi.
Sementara itu, status JM sebagai ASN di Kemenag akan segera dilaporakan untuk mendapatkan sanksi.
“Saya ingatkan, jangan sekali-kali terlibat penyalahgunaan narkoba, karena tidak akan ada ampun. Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Saya berharap ini yang terakhir di Kemenag Sumsel,” ujar Muklis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.