Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Kemenag Ini Mengaku Konsumsi Sabu supaya Lancar Menasihati Pengantin

Kompas.com - 05/10/2020, 16:58 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap saat sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu.

Pria berinisial JM (47) itu ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Timur 1 Palembang di kediamannya di Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, pada 13 September 2020 lalu.

Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang Kompol Denni Trianna mengatakan, tersangka JM mengaku mengonsumsi sabu agar dapat percaya diri ketika memberikan pelatihan kepada calon pengantin yang datang di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemuning.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 5 Oktober 2020

JM mengaku selalu mengonsumsi sabu selama 5 tahun terakhir, saat sedang bertugas melayani calon pengantin.

"Mengakunya biar enak menasihati pengantin. Alasannya biar percaya diri," kata Denni kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Dihentikan Polisi Saat Melanggar Rambu, 2 Pria Todongkan Pistol

Denni menjelaskan, sabu itu didapatkan tersangka JM dari seorang wanita yang menjadi bandar.

Polisi saat ini masih terus memburu kurir yang telah menyuplai sabu untuk kebutuhan JM.

"Tersangka telah menjadi pecandu sejak bercerai sama istri. Dia mengaku stres dan mengonsumsi sabu tersebut," kata Denni.

Atas perbuatannya, JM dikenakan Pasal 127 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa yang Edit Video Masjid Memutar Lagu

 

Klarifikasi Kemenag Sumsel

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Mukhlisuddin mengakui bahwa JM adalah pegawai mereka.

Namun, JM bertugas di KUA Kecamatan Kemuning, Palembang, sebagai administrasi wakaf.

“Jabatannya adalah pengelola urusan agama Islam, tepatnya administrasi wakaf. Jadi, ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan di media, terutama terkait alasan pelaku menggunakan sabu," kata Mukhlis.

Menurut Mukhlis, JM tidak pernah ditugaskan untuk melaksanakan bimbingan ataupun menjadi penasihat bagi calon pengantin.

"Jadi, kalau dia beralasan agar PD saat memberi bimbingan kepada calon pengantin, itu tidak benar. Sebab, tugas melaksanakan bimbingan bagi calon pengantin hanya diberikan kepada penghulu yang ditunjuk sesuai jadwal penugasan,” kata Mukhlis dalam pesan singkat.

Pihak Kemenag menyerahkan penanganan kasus itu kepada polisi.

Sementara itu, status JM sebagai ASN di Kemenag akan segera dilaporakan untuk mendapatkan sanksi.

“Saya ingatkan, jangan sekali-kali terlibat penyalahgunaan narkoba, karena tidak akan ada ampun. Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Saya berharap ini yang terakhir di Kemenag Sumsel,” ujar Muklis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com