Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk, Seorang Oknum Polisi di Sulsel Todong Kapolsek dengan Pistol, Begini Kronologinya

Kompas.com - 05/10/2020, 15:08 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Usai peristiwa itu, oknum polisi tersebut sudah ditahan Polda Sulsel.

"Sidang dan segala macam ada di Polda karena itu di naungan Polda bukan Polres Bulukumba," kata Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta.

Kronologi kejadian

Pemiliki Cafe Planet Miftahuddin mengatakan, saat datang ke cafenya, Sambo sudah dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Oknum Polisi Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres: Hasil Visum Ditemukan Bukti Telah Terjadi Persetubuhan

Ia mengamuk karena tidak mau membayar terlebih dahulu saat memesan minuman. Bahkan, Miftahuddin juga mengaku sempat disiram dengan minuman oleh oknum polisi tersebut.

Setelah menyiram pemilik cafe, Sambo juga melempari minuman keras dan gelas ke dinding.

Akibatnya, pemilik cafe mengalami kerugian Rp 1 juta dan berharap polisi mau menganti kerugiannya.

"Kerugian pertama gelas dan botol selain itu pasti pengunjung merasa terganggu saat dilempari botol, masih pengen minum malah terganggu. Saya berharap agar polisi menganti rugi, karena kita sama-sama mencari uang," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Perwira Polisi yang Gelar Resepsi Nikah Saat Pandemi Covid-19 Diberi Sanksi

 

(Penulis Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com