Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seorang Pria Bunuh Istri dan Anak Tiri dengan Potongan Besi, Motifnya Menolak Diceraikan

Kompas.com - 04/10/2020, 13:38 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Pelaku menyesal

Saat dihadirkan polisi di Mapolresta Pontianak, pelaku terlihat menangis dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Kepada pihak keluarga istri, saya akui kesalahan ini, saya minta maaf, dan menyampaikan rasa menyesal,” kata AL kepada wartawan.

AL mengaku membunuh istrinya itu karena khilaf. Alasannya, ia tidak mau diceraikan oleh istrinya tersebut.

Baca juga: Saat Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Berseteru Soal Tambang Pasir Ilegal

“Istri pernah minta cerai, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, benar-benar khilaf saya. Itulah yang terjadi,” ucap AL.

Akibat perbuatannya, AL dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : David Oliver Purba, Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com