Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Motif Suami di Kalbar Bunuh Istri dan Anak Tirinya

Kompas.com - 03/10/2020, 16:23 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap AL, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pelaku yang tega membunuh istrinya bernama Sumi (40), dan anak tirinya Gebi (19), fakta baru pun terungkap. Ternyata, pelaku tidak terima istrinya minta cerai.

“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat menggelar konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).

Setelah terlibat cekcok, korban tetap meminta cerai kepada suaminya. Namun, AL yang emosi kemudian keluar dan mengambil potongan besi mesin speedboat lalu memukulkannya ke tubuh dan kepala istrinya.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Melihat itu, anak tiri korban langsung memukul pelaku.

Tak terima, AL langsung mengejar korban dan memukulnya dengan besi hingga membuatnya tewas.

Pelaku sendiri ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (2/10/2020) dini hari.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Pelaku Suami Korban

Saat hendak diamankan, AL berupaya melakukan bunuh diri dengan meminum racun rumput.

“Di mana saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha bunuh diri dengan meminum cairan racun rumput yang berhasil kita selamatkan dan cegah,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan besi yang diduga digunakan pelaku untuk memukul kedua korban dan pakaian yang digunakan korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHPdengan hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Baca juga: Menolak Diceraikan, Pria Ini Bunuh Istri dan Anaknya, lalu Coba Bunuh Diri

Sebelumnya diberitakanya, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat penuh luka di dalam sebuah rumah, Rabu (23/9/2020) malam.

Identitas mayat tersebut diketahui bernama Sumi (40) dan Gebi (19). Keduanya merupakan ibu dan anak.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh korban.

Pelaku yakni berinisial AL, yang merupakan suami korban.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

 

(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta |Editor : Dony Aprian, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com