SUKABUMI, KOMPAS.com - Dua pemuda kembar yang diisukan akan menculik dan menusuk seorang ustaz berhasil ditangkap massa di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (30/9/2020) malam viral di media sosial.
Keduanya yakni Man dan Min berusia 26 tahun tercatat sebagai warga Kampung Warungceuri, Desa Pondokkasolandeuh Kecamatan Parungkuda.
Kedua pemuda yang sehari-hari berdagang asongan di lingkungan pabrik ini ditangkap massa di Kampung Susukan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 18:45 WIB.
Baca juga: Duduk Perkara Kebun Melon Milik Warga di Kebumen Dilindas Kendaraan TNI, Petani Ikhlas
Namun, akhirnya perkara yang sempat menghebohkan dan mendatangkan massa karena infonya viral itu berakhir damai.
Penangkapan kedua pemuda oleh warga kampung setempat dipicu kesalahpahaman.
''Salah seorang dari pemuda kembar ini, yang kakaknya mengalami gangguan kejiwaan,'' ungkap Kepala Polsek Parungkuda, Kompol Endah Sri Wigiarti saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Jumat (2/10/2020) petang.
Dia menjelaskan, pemuda berinisial Man sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak April lalu.
Untuk pengobatannya, oleh pihak keluarga dibawa ke Ustaz Fajar yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya di Kampung Warungceuri.
''Kepada Ustaz Fajar ini untuk rukyah,'' jelas Endah yang sebelumnya Kepala Polsek Nyalindung.
Mencari pengobatan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan