Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga yang Terlibat Pembakaran Kantor Dinas di Keerom Tertembak Peluru Karet

Kompas.com - 02/10/2020, 20:28 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Keerom telah berupaya mengakomodasi pembagian kuota 80 persen bagi orang asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk umum.

Namun karena minimnya pelamar OAP pada beberapa formasi teknis, seperti tenaga kesehatan atau pendidikan, maka posisi itu harus diisi pelamar umum yang memenuhi kualifikasi.

"Penerimaan CPNS formasi 2018, realisasinya 60-40, teman-teman di BKD telah berusaha agar hasilnya bisa menjadi 80-20 sesuai dengan ketetapan Kemenpan RB untuk Papua. Namun ada formasi teknis yang tidak bisa diisi oleh orang asli Papua karena junlah pelamarnya minim," tutur Ridwan.

Baca juga: Mohon Maaf kepada Istri Saya, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam, Kenapa Harus Takut?

Ia pun menyerahkan masalah pidana terkait pembakaran gedung milik pemerintah itu kepada polisi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Keerom membangun daerah tersebut.

"Mari kita jaga ketertiban bersama, kita bersinergi bangun Keerom agar bisa menjadi daerah yang lebih baik, lebih sejahtera dan lebih damai. Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan salurkan melalui jalur yang ada, selama saya menjabat di sini saya siap berdiskusi," kata Ridwan.

Pada Kamis (1/10/2020), sekitar 250 orang pencari kerja melakukan aksi protes atas pengumuman hasil seleksi CPNS Kabupaten Keerom formasi 2018.

Aksi tersebut berujung pada perusakan kantor bupati dan pembakaran kantor Disnaker dan BPMK Keerom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com