Ahmad Fanani pun menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polda Jawa Timur.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan, perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," kata Kapolres Blitar itu.
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jawa Timur pada Kamis (1/10/2020).
Agus mengaku tertekan dengan perlakuan yang diterima dari Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
Baca juga: Mohon Maaf kepada Istri Saya, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam, Kenapa Harus Takut?
Pria yang telah 27 tahun mengabdi sebagai polisi itu menyebutkan, Ahmad Fanani kerap memaki bawahannya dengan ucapan tak pantas.
"Bukan hanya kepada saya, tapi kepada semua bawahannya," kata Agus.
Menurut Agus, Kapolres Blitar itu juga sering mencopot anak buah tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu. Hal itu membuat resah anggota Polres Blitar.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," kata dia.