Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Jejak Bosnya, 4 Karyawan MeMiles Divonis Bebas

Kompas.com - 01/10/2020, 20:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

Selanjutnya setiap customerr yang memasang iklan maka MeMiles menjanjikan akan memberikan bonus berupa jalan-jalan wisata domestik maupun internasional serta reward menarik lain seperti mobil dan sepeda motor.

Serta apabila mengajak orang lain untuk bergabung akan diberikan komisi sebesar 30 persen.

Sedangkan bagi mereka yang menjadi marketing, MeMiles menjanjikan untuk memberikan gaji sebesar 9 juta serta reward uang cash hingga Rp 20 miliar.

Januari 2020

Kasus MeMiles mencuat pada tahun Januari 2020. Saat itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian daerah Jawa Timur menyebut MeMiles merupakan investasi bodong.

Polisi mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp 147 miliar dari Rp 761 miliar yang diburu, 28 unit kendaraan roda empat, dan tiga unit kendaraan roda dua.

"Selain itu juga ada 700 lebih laporan dan 56 orang saksi yang diperiksa serta 5 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (10/2/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Susul Bosnya, 4 Karyawan MeMiles Diputus Bebas, Nasabah Sujud Syukur, Jaksa Pikir-Pikir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com