KOMPAS.com- Udin Hasan (60), akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah puluhan tahun lolos dari operasi pendatang haram petugas Malaysia.
Pertengahan September 2020 lalu, pria asal Luwu, Sulawesi Selatan ini terjaring operasi pendatang haram dan dipulangkan.
Di tengah perjalanan pulang, Udin minta turun di Rappang. Ternyata dia kembali berusaha masuk ke Malaysia.
Namun Udin akhirnya kembali terjaring operasi penumpang kapal laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia dipulangkan untuk kedua kalinya oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.
Baca juga: Merasa Gagal Jadi TKI, Udin Malu Pulang Kampung, Nekat Kembali ke Malaysia Malah Terjaring Operasi
Menurutnya, tak butuh paspor untuk masuk ke Malaysia saat itu.
Ketika dilakukan operasi pendatang haram, Udin berhasil lolos karena disangka sebagai warga Malaysia.
"Masa itu masih bebas lagi orang masuk sebelah, jadi tiada pass (paspor), tiada surat-surat saya punya, tidak pernah juga terkena operasi pendatang haram, orang bilang wajah saya sangat Melayu, mungkinlah tuh, makanya petugas tidak pernah bertanya surat atau paspor segala macam, ndak ada cerita begitu," tutur Udin, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Jalan Kaki dari Malaysia dan Hilang 8 Hari di Hutan, Syamsuddin Hanya Makan Garam dan Vetsin
Pertama kali berada di Malaysia, dia bekerja sebagai security di sebuah perusahaan.
Saat perusahaannya diakuisisi perusahaan lain, dia meneruskan hidup dengan menjadi tukang sapu di tempat judi.
Dari pekerjaannya itu, Udin mendapat upah RM 600 atau sekitar Rp 2,1 juta per bulan. Separuhnya digunakan untuk membayar kontrakan.
Selain itu, Udin juga mencari pekerjaan sampingan seperti tukang cuci piring dan bersih-bersih warung untuk menambah penghasilan.
"Saya tidak pernah berkahwin, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saya punya keluarga di Luwu, yang ada, bagaimana bertahan hidup saja di Kota Kinabalu Malaysia," lanjutnya.
Tetapi uang tabungannya masih tertinggal di Malaysia. Sebab, saat terjaring operasi pendatang haram, Udin hanya membawa baju yang melekat di badan.
Udin masih berkeinginan kembali lagi ke Malaysia untuk mengambil tabungan itu.
"Saya tunggu masa kelonggaran saja, bila bila masa nanti pemerintah Malaysia sudah bolehkan masuk balik, saya cuba buat pass, saya akan ambil pakaian dan uang simpanan disana, ada sekitar RM 10.000, ndak banyak memang, tapi itu simpanan saya," katanya.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan pada kantor BP2MI Nunukan Arbain, membenarkan pihaknya pernah memulangkan Udin pada 16 September 2020.
Udin kemudian kembali ke Malaysia lagi karena malu jika bertemu keluarga tanpa membawa hasil kerja.
Padahal, Udin memiliki 5 saudara yaitu Mustar, Sarifah, Nuraini, Edi dan Bati yang tinggal di Desa Kanna Kecamatan Bastem Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan.
"Dia ditangkap aparat Malaysia dalam operasi pendatang haram, saat akan pulang kampung, semua pakaian dan uang hasil kerjanya masih ada di Malaysia, kami coba telusuri keterangan dia, ternyata benar, kami ada nomor telepon ibu kosnya di Malaysia sana," kata Arbain.
Kali ini BP2MI betul-betul memastikan agar Udin kembali ke rumahnya di Luwu.
BP2MI memberi pengertian bahwa pemerintah Malaysia masih memberlakukan kebijakan lockdown dan melarang WNI masuk Malaysia akibat pandemi Covid-19.
"Kita sudah beri pengertian, kita rayu dia supaya pulang dulu menunggu dicabutnya kebijakan lockdown Malaysia, dan kita segera jadwalkan pemulangan dia," ujar Arbain.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.