Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ponorogo juga menyayangkan kejadian tersebut.
Meski data warga dijamin keamanannya, tetapi menggunakan dokumen KK untuk bungkus tempe jelas tidak dibenarkan.
Pihak dinas dukcapil telah membentuk tim kecil untuk menelusuri temuan ini. Dugaan sementara, itu merupakan KK asli, tetapi sudah tidak berlaku.
"Yang kami telusuri, melihat potongan di media tampak asli. Sebelum kami memastikan, yang di-posting belum tentu asli. Toh kalau asli kan berada di tangan penduduk atau masyarakat. Bila benar, kenapa asli kok bisa lepas dari tangan penduduk," ujar Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Ponorogo, Suwadi.
"Insya Allah tidak (disalahgunakan). Cuma masyarakat yang sembrono, kalau dirasa dokumen asli, dipegang, digunakan," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.