KOMPAS.com - Viral di media sosial foto kartu keluarga (KK) dijadikan bungkus tempe di pasar.
Foto tersebut diunggah Heri Pradana, warga Desa Nongkodono, Kauman, Ponorogo, di laman Facebook ICWP beberapa hari lalu.
Namun, karena menuai beragam komentar dan dinilai membuat resah, foto-foto KK tersebut dihapus.
Awalnya, Heri dan istrinya Arini belanja tempe di pasar. Heri terkejut saat mendapati lebih dari 10 tempe dibungkus dengan KK.
Baca juga: Istri Meninggal dan Putrinya Lumpuh, Koestomo: Selama Masih Kuat, Saya Akan Terus Merawat Anak Saya
Dia pun mengunggah temuan tersebut. Tak berselang lama, unggahan itu viral.
Karena beragam komentar, akhirnya Heri memutuskan untuk menghapus foto itu.
Selain itu, KK yang dijadikan bungkus tempe itu pun akhirnya dibakar karena takut disalahgunakan.
"Paginya langsung ramai, langsung tak hapus. Terus ternyata sudah banyak yang share," ujar Arini dikutip dari Kompas TV, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Pesan Terakhir Bripka Christin untuk Suami Tercinta: Pa, Saya Pergi Duluan, Lihat Anak-anak
Kepala desa dan kepolisian setempat juga datang ke lokasi untuk memintai keterangan warga.
Apalagi, kartu keluarga tersebut berasal dari sejumlah kecamatan di Ponorogo.
"Mudah-mudahan tidak terulang kembali. Seharusnya dapat dimusnahkan, tapi digunakan untuk bungkus tempe," ujar Kepala Desa Nongkodono, Jemadi.
"Bagi mereka penjual atau pembuat tempe pasti dapat kertas enggak tahu. Otomatis belilah, soalnya penjual tempe tiap hari untuk bungkus," imbuhnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ponorogo juga menyayangkan kejadian tersebut.
Meski data warga dijamin keamanannya, tetapi menggunakan dokumen KK untuk bungkus tempe jelas tidak dibenarkan.
Pihak dinas dukcapil telah membentuk tim kecil untuk menelusuri temuan ini. Dugaan sementara, itu merupakan KK asli, tetapi sudah tidak berlaku.
"Yang kami telusuri, melihat potongan di media tampak asli. Sebelum kami memastikan, yang di-posting belum tentu asli. Toh kalau asli kan berada di tangan penduduk atau masyarakat. Bila benar, kenapa asli kok bisa lepas dari tangan penduduk," ujar Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Ponorogo, Suwadi.
"Insya Allah tidak (disalahgunakan). Cuma masyarakat yang sembrono, kalau dirasa dokumen asli, dipegang, digunakan," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.