KOMPAS.com - Rumah kontrakan pedagang berinisal W di Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul digeledah Densus 88 Anti Teror pada Rabu (30/9/2020).
Rumah W berjarak sekitar 500 meter dari lokasi rumah di Kalurahan Ngunut yang sempat digeledah Densus 88 pada November 2019 lalu.
Selama ini W dikenal sebagai pedagang pakaian di Pasar Playen, Pasar Dlingo, dan pasar lainnya di sekitar Gunungkidul.
Baca juga: Kata Warga soal Penghuni Rumah di Gunungkidul yang Digeledah Densus 88
Walaupun baru enam bulan tinggal di rumah tersebut, W dikenal sebagai orang yang mudah bergaul.
Menurut Ketua RT 02 Padukuhan Ngawu Suyono, sebagai pendatang baru, W menyerahkan berkas administrasi dengan KK asal Semarang, Jawa Tengah.
"Sehari-hari berjualan biasa, pakaian dari pasar ke pasar, tidak ada yang menonjol," Ketua RT 02 Padukuhan Ngawu, Suyono saat ditemui selesai penggeledahan Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Penjual Pakaian di Gunungkidul
Sementara itu Maryati warga sekitar bercerita W tinggal bersama istrinya dan memiliki tujuh orang anak.
Namun hanya tiga orang anak yang tinggal bersama W dan istrinya di kontrakannya.
"Kalau ibu memang tertutup. Mereka mempunyai tujuh anak, tapi yang tinggal di rumah kontrakan itu hanya Pak W, istrinya dan tiga orang anaknya," ucap Maryati.
Ia mengenal W sebagai warga yang ramah dan sering membaur serta mengikuti kegiatan sekitar.
Baca juga: Polri Turut Libatkan Densus 88 di Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan