Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Bayi Lobster Turun Drastis gara-gara Ulah Pengepul, Nelayan Tasikmalaya Protes

Kompas.com - 30/09/2020, 07:13 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Para nelayan di Pantai Pamayangsari, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, memprotes turun drastisnya harga benih lobster setiap ekornya yang diduga ulah oknum pengepul ekspor ke luar Negeri tanpa pajak.

Imbasnya para nelayan mengalami kerugian besar karena menjual hasil tangkapannya tak seperti biasanya yakni mulai harga tertinggi Rp 12.000, Rp 10.000 dan Rp 8.000 per ekornya.

Setelah munculnya ulah oknum tersebut, harga benih lobster hasil tangkapan nelayan selama dua pekan terkahir hanya dihargai Rp 3.000 per ekornya.

Baca juga: 7 Ambulans Konvoi Jemput 33 Santri yang Positif Corona di Tasikmalaya

"Selama ini kelompok nelayan Pamayangsari menangkap bayi lobster dilakukan legal sesuai Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Tapi, turunnya harga oleh oknum pengepul mengelabui pihak bea, membuat nelayan rugi besar yakni tak sesuainya biaya operasional nelayan dengan hasil penjualan selama ini," jelas Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi, kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Dedi mengaku, selain turunnya harga benih lobster kondisi para nelayan semakin disulitkan oleh kondisi alam yang tiap harinya diguyur hujan.

Hal itu, membuat penghasilan nelayan semakin sedikit dan khawatir pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarganya tak terpenuhi.

"Sekarang itu mulai September sampai Desember waktunya panen bayi lobster bagi nelayan biasanya. Biasanya, dalam semalam melaut para nelayan bisa mendapatkan sampai 1.000 ekor bayi lobster," tambah Dedi.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Penyelundupan Tetap Terjadi, Izin Ekspor Benih Lobster Harus Dicabut

Saat musim bayi lobster sekarang ini, lanjut Dedi, para nelayan biasanya paling sedikit bisa mendapatkan 100 ekor.

Mereka hampir setiap tahun mengandalkan musim bayi lobster untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya.

"Kepada pengepul juga biasanya hasil nelayan menjual bayi lobster wajib 200 ekor per plastik. Sekarang sudah harganya turun drastis, minimal penjualan pun harus 700 ekor per plastiknya," ungkap dia.

 

Harus ada HET bayi lobster

Para nelayan pun dengan kondisi ini menuntut pemerintah untuk mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) bayi lobster per ekornya.

Sehingga, ulah oknum pengepul nakal tak bisa lagi semena-mena menentukan harga tanpa didasari pertimbangan biaya operasional melaut nelayan.

"Kalau terus seperti ini tak ada regulasi HET, nelayan tidak akan sejahtera dan akan terus merugi. Karena jika tak ada standar harga resmi, para pengepul ngemplang pajak itu akan seenaknya saja menentukan harga murah," kata dia.

Selama ini, tambah Dedi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa oknum pengepul itu menjual lagi ke perusahaan untuk diekspor bayi lobster itu ke Vietnam dan Filipina.

Jika terus dengan kondisi ini, para nelayan pun terpaksa akan beralih lagi menangkap ikan biasa supaya bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Anjloknya harga bayi lobster membuat para nelayan tak bisa apa-apa. Kami mohon perhatian instansi terkait yang memihak kepada nelayan," pungkasnya.

Nelayan protes

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian, Pangan dan Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tasikmalaya, Rita Setiawati, membenarkan hampir selama dua pekan terakhir para nelayan di pesisir Selatan Tasikmalaya tak semangat lagi melaut menangkap bayi lobster karena turunnya harga.

Mereka pun mempertanyakan kepastian regulasi harga jual bayi lobster yang memihak kepada nelayan.

"Soalnya, selama ini nelayan langsung berhubungan dengan para pengepul dan pengusaha. Jika ada regulasinya dari pemerintah tentunya akan sangat membela kesejahteraan para nelayan," singkat Rita. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com