Totok juga mengingatkan para paslon tentang larangan dalam alat peraga kampanye. Seperti, tak boleh berisi tentang suku agama, ras dan antargolongan (SARA) atau menempelkan lambang negara.
"Jadi saya tegaskan lagi, selama kepala daerah itu menjadi pengurus partai boleh fotonya dipasang di APK. Yang tidak boleh adalah yang tidak memiliki jabatan partai. Sebab banyak kepala daerah yang tidak memiliki jabatan di partai meski diusung partai," katanya.
Baca juga: Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi: Kami Lillahi Taala Mengabdi...
Pilkada Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Pasangan nomor urut satu adalah Eri Cahyadi dan Armuji yang didukung PDI-Perjuangan dan PSI.
Sedangkan pasangan nomor urut dua adalah Machfud Arifin-Mujiaman yang mengantongi dukungan dari delapan partai di parlemen. Di antaranya, PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai Nasdem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.