Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Risma Boleh Dipasang di APK Peserta Pilkada Surabaya, Ini Alasannya...

Kompas.com - 29/09/2020, 17:36 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

Totok juga mengingatkan para paslon tentang larangan dalam alat peraga kampanye. Seperti, tak boleh berisi tentang suku agama, ras dan antargolongan (SARA) atau menempelkan lambang negara.

"Jadi saya tegaskan lagi, selama kepala daerah itu menjadi pengurus partai boleh fotonya dipasang di APK. Yang tidak boleh adalah yang tidak memiliki jabatan partai. Sebab banyak kepala daerah yang tidak memiliki jabatan di partai meski diusung partai," katanya.

Baca juga: Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi: Kami Lillahi Taala Mengabdi...

Pilkada Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Pasangan nomor urut satu adalah Eri Cahyadi dan Armuji yang didukung PDI-Perjuangan dan PSI.

Sedangkan pasangan nomor urut dua adalah Machfud Arifin-Mujiaman yang mengantongi dukungan dari delapan partai di parlemen. Di antaranya, PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai Nasdem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com